Smansa Edu

Blog edukasi dan pendidikan untuk segala usia

Jumat, 13 Maret 2015

Pengertian Pancasila Sebagai Dasar Negara Indonesia

Di setiap institusi formal, baik itu sekolah maupun yang lain pasti kita selalu menjumpai burung garuda yang terpajang. Ini adalah salah satu sikap sebagai penghormatan terhadap dasar negara kita yakni pancasila

Dasar negara Indonesia tercantum dalam pancasila yang berarti lima sila. Pancasila sebagai dasar negara Indonesia merupakan hasil pemikiran-pemikiran dari para proklamator bangsa yang tentunya perlu kita hormati dan hargai.

ads

Pengertian Pancasila Sebagai Dasar Negara Indonesia

Pengertian Pancasila sebagai dasar negara adalah pancasila sebagai sumber kaidah hukum konstitusional yang mengatur negara beserta unsur-unsurnya yang memiliki kekuatan mengikat secara hukum, baik tertulis maupun hukum dasar.
Pengertian Pancasila Sebagai Dasar Negara Indonesia
Pengertian Pancasila Sebagai Dasar Negara Indonesia
Dalam kedudukannya sebagai dasar negara maka Pancasila berfungsi sebagai 
  • Sumber dari segala sumber hukum (sumber tertib hukum) Indonesia. Dengan demikian Pancasila merupakan asas kerohanian tertib hukum Indonesia;
  • Suasana kebatinan (geistlichenhinterground) dari UUD;
  • Cita-cita hukum bagi hukum dasar negara;
  • Norma-norma yang mengharuskan UUD mengandung isi yang mewajibkan pemerintah dan lain-lain penyelenggara negara memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur;
  • Sumber semangat bagi UUD 1945, penyelenggara negara, pelaksana pemerintahan. MPR dengan Ketetapan No. XVIIV MPR/1998 telah mengembalikan kedudukan Pancasila sebagai dasar negara RI.
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia tercantum dalam alinea ke-4 pembukaan UUD RI 1945 yang menyatakan "Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang berbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."

Dari kesimpulan di atas pengertian pancasila sebagai dasar negara adalah sumber dari segala hukum yang berlaku di Indonesia. Semoga bermanfaat.
Author Profile

About Unknown

Bagikan kebaikan, karena kebaikan menular.

0 Komentar Pengertian Pancasila Sebagai Dasar Negara Indonesia

Posting Komentar

Berkomentarlah sesuai topik,tidak mengandung unsur pertikaian, perpecahan, dan SARA.

Komentar dengan link hidup hanya berupa link nofollow!

Back To Top