Sebagai umat Islam harus megetahui hal-hal yang menjadi aturan dalam agama Islam. Ada beberapa hal yang tidak disebutkan didalam Al-Quran dan al hadist karena pada waktu itu memang belum ada nashnya. Namun dalam Al-Quran secara jelas dan gamblang sudah dijelaskan. Namun melihat beberapa kejadian yang sering terjadi saat ini dan masih banyak dipertanyakan oleh masyarakat karena belum ada aturannya maka para ulama kemudian menyatukan pendapat dan membaut suatu aturan yang tentunya sudah dipikirkan dengan matang-matang baik mengenai manfaat, bahaya, penyebab dan lain sebagainya.
Rukun dan contoh qiyas ada bermacam-macam. Rukun qiyas sendiri ada 4 yakni al-ashlu atau hukum pokok. Hukum ini merupakan hukum pokok yang membuat aturan melarang atau memperbolehkan sesuatu yang bercabang. Misalkan saja minuman keras dan ganja merupakan sesuatu yang haram. Minuman keras dan ganja merupakan hal yang bercabang dari barang haram dan tidak memiliki manfaat serta lebih banyak kerugiannya.
Rukun qiyas yang kedua adalah al-far'u atau cabang. Cabang yang dimaksudkan disini adalah suatu kejadian atau peristiwa yang belum ditetapkan karena hukumnya tidak ada nash dan belum dapat dijadikan sebagai dasar. Contoh qiyas sendiri sangat banyak dimasyarakat sehingga Anda tidak perlu bingung lagi.
Contoh Qiyas dan Rukunnya
Qiyas sendiri terdapat rukunnya. Berikut akan kami uraikan rukun qiyas beserta contoh qiyasnya.Rukun dan contoh qiyas ada bermacam-macam. Rukun qiyas sendiri ada 4 yakni al-ashlu atau hukum pokok. Hukum ini merupakan hukum pokok yang membuat aturan melarang atau memperbolehkan sesuatu yang bercabang. Misalkan saja minuman keras dan ganja merupakan sesuatu yang haram. Minuman keras dan ganja merupakan hal yang bercabang dari barang haram dan tidak memiliki manfaat serta lebih banyak kerugiannya.
Rukun qiyas yang kedua adalah al-far'u atau cabang. Cabang yang dimaksudkan disini adalah suatu kejadian atau peristiwa yang belum ditetapkan karena hukumnya tidak ada nash dan belum dapat dijadikan sebagai dasar. Contoh qiyas sendiri sangat banyak dimasyarakat sehingga Anda tidak perlu bingung lagi.
0 Komentar Contoh Qiyas dan Rukunnya
Posting Komentar
Berkomentarlah sesuai topik,tidak mengandung unsur pertikaian, perpecahan, dan SARA.
Komentar dengan link hidup hanya berupa link nofollow!