Smansa Edu

Blog edukasi dan pendidikan untuk segala usia

Minggu, 15 Maret 2015

Macam-macam Peranan Pers di Indonesia dalam UU Pers No. 40 Tahun 1999

Pers sangat penting dalam kehidupan kita dewasa ini, darimana lagi kita akan mendapatkan berita hangat jika tidak ada pers. Bukan hanya itu, masih banyak peranan pers lainnya yang akan kita bahas. Itulah sebabnya kita tidak boleh memandang rendah peranan-peranan pers di Indonesia.

Pers sendiri telah memiliki peranan yang sangat penting sejak dulu di Indonesia, salah satunya adalah berita tentang proklamasi Indonesia yang disebarkan ke seluruh Indonesia melalui adanya pers. Sangat penting bagi kita untuk menggali lebih dalam mengenai macam-macam peranan pers lainnya.

ads

Macam-macam Peranan Pers di Indonesia

Peranan pers teracantum dalam pasal 6 UU Pers No. 40 Tahun 1999.
Macam-macam Peranan Pers di Indonesia

Pada pasal 6 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 disebutkan peran pers meliputi hal-hal berikut.
  • Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui. Hal ini dilakukan melalui transfer informasi dalam berbagai bidang (ekonomi, politik, ekonomi, sosial, dan budaya).
  • Menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi.
  • Mendorong terwujudnya supremasi hukum dan hak asasi manusia (HAM).
  • Menghormati kebhinekaan.
  • Mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar.
  • Melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentinga.1 umum. g. Memperjuangkan keadilan dan kebenaran
Pasal 6 UU pers No 40 tahun 1999 tentang peranana pers mengatakan :
  • Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui.
  • Menegakan nilai-nilai demokrasi, mendorong penegakan supremasi hukum dan HAM, menghormati pluralism/kebhinekaan.
  • Mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat & benar.
  • Melakukan pengawasan ktiris, koreksi dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.
Dari uraian di atas terciprat berbagai peranan pers di Indonesia yang menandakan bahwa pers sangat penting adanya di Indonesia, bukan hanya di Indonesia tetapi di seluruh dunia.
Author Profile

About Unknown

Bagikan kebaikan, karena kebaikan menular.

0 Komentar Macam-macam Peranan Pers di Indonesia dalam UU Pers No. 40 Tahun 1999

Posting Komentar

Berkomentarlah sesuai topik,tidak mengandung unsur pertikaian, perpecahan, dan SARA.

Komentar dengan link hidup hanya berupa link nofollow!

Back To Top