Smansa Edu

Blog edukasi dan pendidikan untuk segala usia

Rabu, 10 Agustus 2016

2 Contoh Hukum Perdata Di Indonesia

Setiap negara tentunya memiliki hukum untuk mengatur hak dan kewajiban masyarakat agar lebih tertib. Termasuk di Indonesia yang pastinya memiliki hukum untuk menjaga dan mengatur perilaku masyarakat. Contoh hukum perdata berbeda dengan hukum pidana yang bersifat umum dan menyangkut kepentingan bersama. Untuk mengetahui apa saja yang dimaksud dengan hukum perdata, berikut ini adalah beberapa contoh yang bisa Anda simak.

2 Contoh Hukum Perdata Di Indonesia

Contoh hukum perdata yang pertama adalah tentang harta warisan. Contohnya, seorang Bapak meninggalkan wasiat yang berisi tentang pembagian harta warisan kepada kelima anaknya. Namun, ternyata ada satu anak yang merasa wasiat tersebut tidak adil sehingga ia melaporkan keempat saudaranya ke pihak berwajib. Masuk dalam kategori kasus pribadi, maka masalah ini masuk dalam hukum perdata.

Contoh hukum perdata selanjutnya adalah pencemaran nama baik. Misalnya artis B diedit fotonya menjadi tidak senonoh di media sosial oleh si A. Artis B yang merasa bahwa foto tersebut bukan dirinya dan merasa di rugikan berhak untuk melaporkan si A kepada polisi atau tindakan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik.

Perceraian juga menjadi salah satu contoh hukum perdata karena berkaitan antara kedua belah pihak yang saling berselisih paham. Hukum ini juga mengatur tentang hak asuh anak dan juga harta gono gini yang dihasilkan keduanya saat berumah tangga.

Demikian ulasan mengenai contoh hukum perdata di Indonesia. Semoga bermanfaat untuk Anda.
Author Profile

About Unknown

Bagikan kebaikan, karena kebaikan menular.

0 Komentar 2 Contoh Hukum Perdata Di Indonesia

Posting Komentar

Berkomentarlah sesuai topik,tidak mengandung unsur pertikaian, perpecahan, dan SARA.

Komentar dengan link hidup hanya berupa link nofollow!

Back To Top