Contoh generalisasi konseptual cukup banyak ditemui khususnya dalam bidang studi sejarah Namun sebelumnya Anda harus paham apa itu konseptual. Jadi, pada dasarnya konseptual atau konsep merupakan sebuah penggambaran fakta.
Contoh generalisasi konseptual yang pertama adalah nasionalisme. Nasionalisme merupakan sebuah konsep kesadaran seluruh warga suatu bangsa atas terjadinya penindasan yang dilakukan oleh negara lain. Konsep nasionalisme juga bisa dikaitkan dengan konsep kolonisme karena bisa membuat koloni sadar dan bangkit dari penindasan yang dilakukan negara penjajah.
Contoh generalisasi konseptual yang kedua adalah kolonisme. Konseptual kolonisme sudah sedikit dijelaskan di paragraf sebelumnya. Jadi, kolonisme ini merupakan sebuah konsep yang berkaitan dengan pola penguasaan wilayah di suatu negara. Negara Eropa Barat yang melakukan penjelajahan samudera itu didukung dengan semangat untuk memperkaya, memperluas wilayah dan menyebarkan agama.
Contoh generalisasi konseptual yang ketiga adalah kemerdekaan. Kemerdekaan merupakan visi utama negara yang dijajah untuk bisa merdeka. Konsep merdeka lebih ditujukan kepada sebuah komitmen dimana negara tersebut ingin berdiri sendiri tanpa adanya ikatan dengan negara lainnya.
Ketiga contoh generalisasi diatas setidaknya sudah bisa membuka wawasan Anda terkait dengan generalisasi konseptual. Jika dilihat dari 3 konseptual tersebut maka bisa disimpulkan bahwa negara Indonesia menerapkan sistem konseptual nasionalisme dan kemerdekaan. Tentunya kita tahu sejarah perjuangan bangsa Indonesia untuk bisa melawan penjajah. Adanya jiwa nasionalisme inilah yang memunculkan konseptual kemerdekaan.
Demikian penjelasan tentang 3 contoh generalisasi konseptual. Semoga bisa menjadi pembelajaran yang berguna.
3 Contoh Generalisasi Konseptual
Pada contoh generalisasi konseptual ada 2 hal yang harus Anda ketahui yaitu konseptual patron dan klien. Konseptual patron dan klien ini merupakan konsep yang mana terdapat 2 kelompok sosial entah itu sama maupun berbeda namun memiliki kekuasaan yang berbeda. Kelompok yang memiliki sumber daya produksi berhak atas kekuasaan dari kelompok yang tidak mempunyai sumber daya produksi. Dengan memahami 2 generalisasi konseptual tersebut setidaknya Anda sudah mengetahui dinamika dan perubahan pada sejarah. Selain kedua generalisasi tersebut, masih banyak generalisasi konseptual lainnya yang akan dijelaskan dibawah ini.Contoh generalisasi konseptual yang pertama adalah nasionalisme. Nasionalisme merupakan sebuah konsep kesadaran seluruh warga suatu bangsa atas terjadinya penindasan yang dilakukan oleh negara lain. Konsep nasionalisme juga bisa dikaitkan dengan konsep kolonisme karena bisa membuat koloni sadar dan bangkit dari penindasan yang dilakukan negara penjajah.
Contoh generalisasi konseptual yang kedua adalah kolonisme. Konseptual kolonisme sudah sedikit dijelaskan di paragraf sebelumnya. Jadi, kolonisme ini merupakan sebuah konsep yang berkaitan dengan pola penguasaan wilayah di suatu negara. Negara Eropa Barat yang melakukan penjelajahan samudera itu didukung dengan semangat untuk memperkaya, memperluas wilayah dan menyebarkan agama.
Contoh generalisasi konseptual yang ketiga adalah kemerdekaan. Kemerdekaan merupakan visi utama negara yang dijajah untuk bisa merdeka. Konsep merdeka lebih ditujukan kepada sebuah komitmen dimana negara tersebut ingin berdiri sendiri tanpa adanya ikatan dengan negara lainnya.
Ketiga contoh generalisasi diatas setidaknya sudah bisa membuka wawasan Anda terkait dengan generalisasi konseptual. Jika dilihat dari 3 konseptual tersebut maka bisa disimpulkan bahwa negara Indonesia menerapkan sistem konseptual nasionalisme dan kemerdekaan. Tentunya kita tahu sejarah perjuangan bangsa Indonesia untuk bisa melawan penjajah. Adanya jiwa nasionalisme inilah yang memunculkan konseptual kemerdekaan.
Demikian penjelasan tentang 3 contoh generalisasi konseptual. Semoga bisa menjadi pembelajaran yang berguna.
0 Komentar 3 Contoh Generalisasi Konseptual Dalam Studi Sejarah
Posting Komentar
Berkomentarlah sesuai topik,tidak mengandung unsur pertikaian, perpecahan, dan SARA.
Komentar dengan link hidup hanya berupa link nofollow!